masih tertinggal bayanganmu yang telah membekas di relung hatiku hujan tanpa henti seolah pertanda cinta tak disini lagi kau tlah berpaling reff: biarkan aku menjaga perasaan ini menjaga segenap cinta yang telah kau beri engkau pergi aku takkan pergi kau menjauh aku takkan jauh sebenarnya diriku masih mengharapkanmu masih adakah cahaya rindumu yang dulu selalu cerminkan hatimu aku takkan bisa hapus dirimu meski kulihat kini kau di seberang sana.. reff andai akhirnya kau tak juga kembali aku tetap sendiri menjaga hatii.. reff sejujurnya diriku masih mengharapkanmu… hoo…hoo…
Ketika Pulau Batu Puteh Diperebutkan
Posted in Tak Berkategori on Februari 2, 2008 by eduardpri0590Sengketa perebutan pulau nampaknya menjadi kasus yang populer belakangan ini. Tahun ini Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) juga memutuskan kasus sengketa pulau yaitu antara Nicaragua dan Honduras dan kasus antara Nicaragua dan Colombia. Bulan lalu, giliran Malaysia berhadapan dengan Singapura untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan Pulau Batu Puteh (atau Pedra Branca), Middle Rocks, dan South Ledge. Ketiga pulau/karang ini sudah menjadi sengketa selama kurang lebih 28 tahun. Kedua negara sepakat membawa kasus ini ke ICJ setelah negosiasi bilateral menemui jalan buntu.
Bagi masyarakat Indonesia, sengketa pulau ini tentu saja mengingatkan sebuah cerita tidak menyenangkan lima tahun lalu. Indonesia tidak berhasil meyakinkan ICJ akan kepemilikannya atas Sipadan dan Ligitan sehingga kedua pulau itu akhirnya menjadi milik Malaysia. Meskipun ini bisa dicatat sebagai rapor merah diplomasi Indonesia, harus dipahami bahwa Indonesia sesungguhnya tidak pernah kehilangan pulau. Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau tak bertuan yang akhirnya berhasil dimiliki oleh Malaysia setelah kedua negara sama-sama menyatakan klaimnya.
Seperti terlihat pada Gambar 1, Pulau Batu Puteh terletak di sebelah timur Singapura sejauh lebih kurang 45 km. Pulau ini berada pada koordinat 1コ 19′ 48″ LU dan 104 コ 24′ 28″ BT sejauh 14 km di sebelah selatan Malaysia dan sekitar 13 km di sebelah utara Pulau Bintan (Indonesia). Sengketa atas pulau ini merupakan salah satu alasan belum disepakatinya batas maritim antara Indonesia, Malaysia dan Singapura di perairan sekitar pulau tersebut (lihat Gambar 1).

Gambar 1 Posisi Pulau Batu Puteh dan Garis batas antara Indonesia, Malaysia dan Singapura
Sementara itu, Singapura telah mengoperasikan mercusuar Horsburgh di pulau tersebut sejak 1851 ketika Inggris masih berkuasa di kawasan itu. Meski demikian, keberadaan mercusuar itu nampaknya tidak secara otomatis membuat kedaulatan atas pulau tersebut ada pada Singapura. Dibawanya kasus ini ke ICJ mengindikasikan hal ini.
Selama proses dengar pendapat (hearing) di ICJ, Malaysia dan Singapura sama-sama mengemukakan argumen untuk meyakinkan mahkamah. Keduanya menegaskan kepemilikannya atas ketiga pulau/karang tersebut berdasarkan rantai kepemilikan (chain of title) yang didukung cerita turun temurun dan juga penguasaan efektif (effective occupation).
Dalam pandangan Singapura, adanya mercusuar yang dikelola Singapura merupakan indikasi adanya penguasaan efektif atas pulau tersebut yang secara teoritis menguatkan klaim Singapura. Meski demikian, Malaysia sendiri menyangkal hal ini karena pendirian mercusuar di pulau tersebut adalah atas ijin dari Malaysia (Johor) sebagai pemilik pulau tersebut. Menurut Malaysia, keberadaan mercusuar sama sekali tidak terkait kedaulatan melainkan murni untuk kepentingan navigasi. Dengan kata lain, kepemilikan pulau tersebut sudah jelas sebelum didirikannya mercusuar. Pembaca dapat menyimak argumentasi masing-masing negara yang didokumentasikan secara rapi di website ICJ, www.icj-cij.org.
Sementara itu, Indonesia sesungguhnya tidak terkait langsung dengan sengketa kepemilikan pulau ini. Meski demikian, keputusan atas kasus ini akan bepengaruh bagi Indonesia sebagai tetangga terdekat. Hal ini terutama karena Indonesia sendiri belum menuntaskan penetapan dan penegasan batas maritim dengan kedua negara tersebut di sekitar kawasan sengketa. Keputusan ini akan mempengaruhi masa depan perundingan batas maritim antara ketiga negara.
Indonesia sudah menyepakati batas landas kontinen (dasar laut) dengan Malaysia tahun 1969 dan batas laut territorial tahun 1973 dengan Singapura. Batas maritim ini masih belum tuntas untuk kawasan sekitar Pulau Batu Puteh yang memerlukan negosiasi lanjutan. Titik awal garis batas dengan Malaysia (P11 pada Gambar 1) berada pada koordinat 01コ 23′.9 LU dan 104コ 29′.5 BT, lebih kurang 12 km di timur laut Pulau Batu Puteh. Garis batas ini mengarah ke utara menuju Laut China Selatan. Sedangkan ujung timur garis batas maritim antara Indonesia dan Singapura (P6 pada Gambar 1) berada di koordinat 01コ 16′ 10″,2 LU dan 104コ 02′ 00″,0 BT, sekitar 42 km di sebelah barat daya Pulau Batu Puteh.
Nampak bahwa kedua garis batas maritim tersebut di atas masih belum tuntas karena ketidakjelasan kepemilikan (kedaulatan) atas Pulau Batu Puteh, Middle Rock dan South Ledge. Oleh karena itu, keputusan perihal kepemilikan ketiga pulau/karang tersebut akan sangat menentukan. Kejelasan kepemilikian pulau tersebut akan berpengaruh pada negosiasi batas maritim di masa depan. Strategi yang dipakai Indonesia untuk menghadapi Malaysia tentu akan berbeda dengan strategi untuk menghadapi Singapura.
Siapapun yang akan berhak atas pulau/karang tersebut, perlu diingat bahwa pulau/karang tersebut, menurut Konvensi PBB tentang Humul Laut (UNCLOS 1982), berhak mengklaim yurisdiksi maritim termasuk landas kontinen hingga 350 mil laut (setara 648 km) atau lebih. Hal ini tentu saja merupakan salah satu pertimbangan dalam negosiasi batas maritim di masa depan.
Negara manapun yang akan memiliki pulau itu, ketiga negara bertetangga ini perlu suatu ketika duduk bersama untuk menentukan titik temu tiga (tri-junction point) yang merupakan pertemuan antara garis batas antara ketiga negara. Di saat inilah trilateral negotiation akan memegang perangan yang sangat menentukan.
Secara umum, kemajuan yang dicapai dalam penyelesaian kasus kepemilikan Pulau Batu Puteh, Middle Rock, dan South Ledge antara Malaysia dan Singapura juga merupakan faktor penting untuk mempercepat penyelesaian sengketa batas maritim antara Indonesia, Malaysia dan Singapura. Bagi Indonesia, penyelesaian kasus ini menjadi pemicu positif penyelesaian delimitasi batas maritim dengan sepuluh negara tetangga. Dengan tuntasnya elimitasi batas maritim, hak dan kewajiban terkait pengelolaan laut tentunya menjadi lebih jelas sehingga konflik maritim internasional bisa dikurangi.
Kini dunia sedang menunggu penyelesaian kasus ini oleh ICJ. Akankah Malaysia mengulang suksesnya seperti Sipadan dan Ligitan lima tahun lalu? Mari kita lihat sambil bersiap-siap untuk merundingkan batas maritim dengan Malaysia maupun Singapura.
Jalan Terjal Menuju Sistem Siaran Berjaringan
Posted in Tak Berkategori on Februari 2, 2008 by eduardpri0590Melalui siaran Persnya, Departemen Informasi dan Komunikasi telah mengundur batas waktu siaran berjaringan bagi stasiun TV swasta (nasional) selama 2 tahun, dari semestinya 28 Desember 2007 menjadi 28 Desember 2009. Ini berarti stasiun TV swasta yang mengudara secara nasional masih tetap dapat memancarluaskan siarannya secara sentral ke seluruh pelosok negeri. Hal ini terdengar janggal saat stasiun TV (nasional) telah diberikan waktu 5 tahun; 3 tahun sosialisasi dan 2 tahun persiapan kerjasama jaringan, sejak UU No 32 tahun 2002 diputuskan. Ada apa dibalik keputusan ini dan apa eksesnya bagi komunitas daerah?
Menurut Undang-undang No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, tanggal 28 Desember 2007 adalah tenggat akhir bagi stasiun televisi swasta – yang sering disebut sebagai TV nasional – untuk melaksanakan sistem siaran berjaringan (SSB) sebagaimana diatur dalam pasal 60 UU No 32 tahun 2002. Ini adalah batas waktu 5 tahun; 3 tahun masa sosialisasi dan 2 tahun persiapan kerjasama – sejak RUU Penyiaran diundangkan tahun 2002 lalu. Dalam siaran pers-nya, Departemen Kominfo berargumen bahwa penundaan pelaksanaan SSB ini dikarenakan karena kurangnya waktu bagi stasiun swasta untuk mempersiapkan diri untuk bekerjasama dengan TV lokal yang ada didaerah, disamping dikarenakan permasalahan hukum seperti judicial review atas paket Peraturan Pemerintah 49 – 52 tahun 2005 tentang Penyiaran baik di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA).
Sebagaimana diketahui bahwa dalam sistem siaran berjaringan – seperti diamanatkan oleh UU penyiaran – stasiun TV yang saat ini mengudara secara sentral dari Jakarta tidak dapat – tepatnya tidak boleh (lagi) – memancarkan siarannya ke seluruh pelosok negeri melalui stasiun relay-nya yang ada di daerah. Untuk dapat diterima oleh pemirsa di daerah, stasiun TV swasta harus bekerja sama dengan stasiun televisi lokal yang ada di daerah. Ide dasar dari SSB adalah pemerataan kesempatan bagi investor lokal di daerah untuk dapat berpartisipasi dalam bidang penyiaran (pertelevisian). Dengan demikian, disamping pemunculan ide dan budaya lokal yang terkooptasi oleh siaran yang “Jakarta minded”, segala bentuk kreatifitas di daerah yang terkait seperti rumah produksi, biro iklan serta produk lokal yang selama ini terabaikan, dapat turut terbangun.
Kendala dalam SSB
Penundaan pemberlakukan SSB ini oleh pemerintah nampaknya cukup beralasan baik dari sisi yuridis maupun teknis pelaksanaan di lapangan. Adanya “perebutan” kewenangan pemberian ijin bagi sebuah lembaga siaran antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Departemen Komunikasi dan Informasi adalah permasalahn hukum yang memang harus dituntaskan untuk memberikan kepastian hukum bagi lembaga siaran, baru diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi pada bulan Mei tahun 2007. Seperti diketahui bahwa KPI – sebagaimana diatur dalam UU Penyiaran – adalah lembaga negara yang “diberi” kewenangan dalam hal pemberian ijin sebuah lembaga penyiaran (Pasal 33 ayat 5 UU No 32 tahun 2002). Namun oleh paket PP 49 – 52 tahun 2005 tentang Penyiaran, kewenangan pemberian ijin tersebut justru diberikan kepada Depkominfo. Adanya tumpang tindih kewenangan ini membuat KPI mengajukan judicial review atas paket PP 49 – 52 ini kepada Mahkamah Konstitusi, yang pada akhirnya memutuskan bahwa PP Penyiaran tidak melanggar UU No 32 tahun 2002. Artinya kewenangan atas perijinan sebuah lembaga penyiaran kembali dikerkah (dimiliki) oleh pemerintah melalui Depkominfo.
Selain tumpang tindih kewenangan diatas, tentangan atas UU No 32 tahun 2002 dari stasiun TV swasta (nasional) tidak dapat diabaikan begitu saja. Sejak awal RUU ini dibuat, kalangan TV swasta yang merasa dirugikan oleh beberapa ketentuan dalam UU ini berupaya sedemikian rupa agar undang-undang ini batal dilaksanakan. Ketentuan bahwa mereka (TV swasta) harus melaksanakan kaloborasi siaran dengan TV lokal mendapat tentangan paling keras. Keengganan TV swasta untuk melakukan siaran berjaringan dengan TV lokal tercermin dari pernyataan Asosiasi TV Swasta Nasional saat masih diketuai oleh Karni Ilyas bahwa kerjasama bisnis dengan partner baru yang tidak ditahui reputasinya sangat sulit dilakukan (Koran Tempo, 2002). Bisa jadi pandangan Karni ini benar. Namun ketidaksetujuan televisi swasta ini lebih karena potensi kerugian kapital yang harus mereka tanggung, baik dari sisi investasi maupun keuntungan jangka panjang saat pemberlakuan SSB. Stasiun relay yang telah mereka bangun di berbagai daerah adalah investasi riil yang tidak lagi fungsional saat SSB diberlakukan. Padahal, investasi yang mereka keluarkan untuk membangun stasiun relay di daerah tidaklah sedikit. Untuk membangun 1 stasiun relay diperlukan dana mencapai angka 7 miliar rupiah (Koran Tempo, 2002). Sementara dari sisi ekonomi, keuntungan yang selama ini mereka dapatkan dipastikan menurun sebagai akibat profit sharing dengan TV rekanan. Menyadari potensi kerugian ini, TV swasta nasional lebih berupaya agar SSB ini tidak terlaksana ketimbang melakukan persiapan menjalin kerjasama dengan TV lokal.
Selain dua hal diatas, hal yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan TV lokal sendiri, baik dari sisi jumlah, perangkat teknis maupun kesiapan sumber daya manusia yang dimilikinya. Dari sisi jumlah misalnya. Saat ini ada 10 stasiun TV yang mengudara secara sentral dari Jakarta dan ditransmisikan ke berbagai daerah. Dalam skema SSB, 1 stasiun TV nasional melakukan kerjasama dengan 1 stasiun TV lokal. Sebagai konsekuensinya, paling tidak di setiap daerah harus ada 10 stasiun TV lokal sebagai partner TV nasional yang kini ada. Ini akan menjadi persoalan tersendiri disaat tidak semua daerah di Indonesia mempunyai potensi untuk memenuhi kebutuhan 10 stasiun TV lokal tersebut, baik sisi ketersediaan kanal frekuensi seperti yang diatur dalam Kepmenhub No 76/2003 ataupun sumber daya manusia lokal untuk memenuhi standar siaran sedemikian sehingga layak untuk bekerjasama dengan stasiun TV nasional.
Celah dalam UU Penyiaran
Dari segi ketersediaan kanal UHF di daerah Bali misalnya. Sebagaimana terlampir dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 76 tahun 2003, Bali mendapatkan 20 jatah kanal frekuensi TV yang terbagi menjadi 2 area; 14 kanal frekuensi untuk Bali Selatan (lebih dikenal dengan area Denpasar) serta 6 kanal untuk Bali utara (area Singaraja). Dari 14 kanal frekuensi yang ada pada area Denpasar, semuanya telah habis digunakan (fully occupied); 10 oleh stasiun TV nasional, 2 frekuensi oleh TVRI dan Bali TV. Sisa 2 frekuensi lainnya (akhirnya) digunakan oleh stasiun TV lokal baru (Bali channel dan A-TV) (Tempo, 2006). Sementara 6 jatah frekuensi Bali Utara “tidak laku” ? karena coverage area-nya hanya melingkup daerah Singaraja yang nota benne bukanlah pasar potensial.
Yogyakarta punya masalah yang cukup unik. Melingkupi wilayah Jogjakarta, Wonosari, Wates, Solo, Sleman, DIY memperoleh 14 “jatah” channel. Karena sepuluh jatah chanel sudah menjadi “hak” stasiun TV (nasional) + TVRI, maka hanya 4 televisi lokal (lagi) yang mungkin ada di DIY. Jika mengacu pada Kepmen Perhubungan No 76/2003, dan karena tidak ada aturan hukum yang mengatur pemutihan ijin frekuensi lokal yang saat ini dimiliki oleh stasiun TV swasta (nasional) pra-SSB, paling tidak akan ada 6 stasiun TV swasta tidak mendapat partner untuk berkolaborasi siar. Dengan demikian, stasiun TV swasta yang saat ini mengudara dari Jakarta – dengan kapasitas kapital, sumber daya manusia dan ijin siar lokal yang masih di tangan seta alasan tidak memperoleh partner – sangat mungkin mendirikan TV lokal sendiri di Yogyakarta pun di daerah lainnya.
Masalah lain yang sangat mungkin muncul di tingkat lokal adalah tidak adanya aturan tentang peran broadcasting and production body. Stasiun TV selama ini diperbolehkan untuk memproduksi siarannya secara mandiri. Ketiadaan regulasi tentang distribusi tugas dan keleplikan saham antara stasiun penyiaran dan rumah produksi dikhawatirkan akan memunculkan pasar yang monopolis. Akibatnya, kesempatan dan kuntungan – dalam arti luas – yang diperoleh stasiun TV lokal tidak dapat didapat oleh gerbong kreatifitas lainnya; seperti biro iklan, sanggar seni dan rumah produksi lokal.
Menyadari bahwa masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh kaum kapitalis dalam UU Penyiaran, peran Komisi Penyiaran Daerah – yang selama ini identik dengan “tukang seleksi proposal” harus lebih fungsional sebagai atisipasi atas pemanfaatan celah perundangan seperti dua hal diatas. Karena jika itu terjadi, maka esensi pemerataan dan demokratisasi bagi daerah yang diusung oleh UU 32 tahun 2002 akan mubazir (tabzir:red) dan layu sebelum berkembang.
Jaringan Kelompok Kerja dan Forum Diskusi
Posted in Tak Berkategori on Februari 2, 2008 by eduardpri0590Ribuan kelompok diskusi berdasarkan bidang kerja yang tersedia di internet, ada yang kelompok dokter, marketing, hobi, teknologi informasi, kumpulan para designer, pencinta fotografi, jaringan komputer, dosen, dll.
Masing-masing kelompok tersebut sering mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang mereka masing-masing. Baik dalam bentuk forum diskusi berbasis web, ataupun melalui email yang dikenal dengan mailing list atau groups.
Bergabunglah dengan mereka, carilah kelompok yang sesuai dengan bidang anda. Meskipun umumnya mereka mendiskusikan bidang pekerjaan yang sedang mereka tekuni, ada kalanya pada kelompok ini juga dilayangkan peluang kerja yang mungkin diisi oleh anda.
Dilihat dari sisi perusahaan yang membutuhkan pekerja, tentu keberadaan kelompok dan jaringan ini menguntungkan mereka, karena para ahli atau mereka yang menekuni bidang tersebut berkumpul di sini, dengan demikian dengan memberikan informasi pada kelompok ini, akan memudahkan mereka untuk mendapatkan orang-orang yang tekun di bidang tersebut.
Dilihat dari sisi pencari kerja, tentu selain menunggu adanya informasi tentang lowongan, akan mengasah anggotanya dalam mempertajam bidang yang mereka tekuni.
Dengan adanya kelompok ini, akan membuat kedua pihak akan saling diuntungkan. Kenapa anda tidak bergabung saja dengan mereka?
Situs Lowongan Kerja
Posted in Tak Berkategori on Februari 2, 2008 by eduardpri0590Mari kita lihat, situs-situs yang memasang lowongan kerja yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi tentang lowongan kerja di internet.
Menariknya, disamping situs-situs yang dikelola oleh pihak swasta baik dalam maupun luar negeri, beberapa situs pemerintah pun bisa diandalkan untuk pencarian lowongan kerja di internet.
| * | Ekarir.com http://www.ekarir.com/ pada situs ekarir ini, anda dapat melihat daftar lowongan yang terbuka dan tersimpan di dalam database mereka. Beberapa fasilitas yang bisa anda manfaatkan adalah melengkapi resume anda di situs mereka untuk di simpan ke dalam database, dan alert service. Alert service adalah layanan pemberitahuan kepada anggotanya jika terdapat lowongan yang sedang diincar sedang dibuka. |
| * | Depnakertrans Propinsi Jawa Tengah http://www.disnakertrans-jateng.go.id/ pada saat situs ini penulis kunjungi khususnya untuk penulisan buku ini, data-data yang ditampilkan lumayan uptodate, selain lowongan yang tersedia, anda juga bisa melihat beberapa informasi lainnya seperti undang-undang ketenagakerjaan, magang, pendidikan, beberapa program pemerintah yang berhubungan dengan ketenagakerjaan di propinsi Jawa Tengah. |
| * | Bursa Lowongan Kerja dan Bisnis http://bursa.lowongan.net/ Bursa lowongan yang dikelola oleh situs ini didistribusikan melalui e-mail. Bagi anda yang berminat untuk mendapatkan informasi tentang lowongan yang sedang terbuka dengan layanan mereka, anda dapat mengirimkan sebuah email kosong ke bursa-subscribe@lowongan.net untuk melakukan proses pendaftaran ke mailing list mereka. Setelah proses pendaftaran dilaksanakan, maka informasi lowongan akan dikirimkan ke e-mail anda secara otomatis melalui sistem yang ada pada situs tersebut. |
| * | Informasi kerja http://www.informasikerja.com/ Seperti situs lowongan pada umumnya, situs ini menyediakan tiga layanan utama, yaitu pelayanan untuk para pelamar kerja, perusahaan yang membuka lowongan kerja, serta layanan pencarian lowongan kerja dan kandidat. Keberadaan Informasi Kerja tidak lepas dari harian Kompas, karena memang merupakan dukungan khusus dari harian tersebut untuk masalah informasi kerja. |
| * | Jobs DB, Interactive Recruitment Network http://www.jobsdb.com/ Perusahaan ini memiliki layanan yang mencakupi beberapa negara, dan hampir seluruh negara di asia tenggara. Untuk di Indonesia, sudah terdaftar paling tidak sekitar 4.000 lowongan yang pernah mereka kelola dan sampaikan di internet. Jika anda tertarik terhadap lowongan yang mereka sampaikan, anda dapat langsung mendaftarkan diri pada situs tersebut, karena resume anda dapat disimpan langsung di server mereka. Jika anda mau, anda pun dapat memilih pekerjaan yang ada di luar negeri. |
| * | Karir.com –Unfolding Opportunities http://www.karir.com/ Layanan dari karir.com ini termasuk yang banyak di gunakan di internet. Layanan tambahan mereka juga berupa pemberitahuan melalui SMS. |
| * | Jobstreet.com – Indonesia http://www.jobstreet.com/ Layanan mereka mencakupi negara-negara yang ada di Asia Tenggara. Meskipun demikian, bahasa pengantar yang digunakan umumnya adalah bahasa Indonesia. Resume anda dapat disimpan di dalam database mereka, sedangkan pemberitahuan disampaikan melalui e-mail, dan berdasarkan informasi yang mereka sampaikan, kerahasisaan data pelamar dijaga oleh mereka. |
| * | Lowongan.info – Jobsite for all industries http://www.lowongan.info/ Situs ini ditujukan untuk semua industri dan fungsi kerja yang ada. Bagi para pencari kerja maupun mereka yang menginginkan mencari pekerja, diharuskan terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri sebelum mengakses layanan yang mereka sediakan. |
| * | Dan masih banyak lagi yang lainnya. |
Jalan Menuju Pekerjaan Baru
Posted in Tak Berkategori on Februari 2, 2008 by eduardpri0590Para ahli dalam bidang karir ini memperkirakan bahwa banyak dari lowongan perkerjaan tidak diiklankan di media masa, termasuk pada situs penerima tenaga kerja yang ada, namun mereka sebarkan dari mulut ke mulut, atau dikenal juga dengan lewat jaringan yang tersembunyi. Peluang inilah yang dapat anda manfaatkan di sini.
Dengan adanya jaringan ini, artinya akan membangun jaringan anda secara pribadi dengan banyak pihak, yaitu dengan berkumpul dengan mereka yang berpotensi melalui jalur sosial dan jaringan fungsi bisnis. Tentu saja ini merupakan kelebihan anda dalam memanfaatkan jaringan ini. Untuk itu kembangkanlah jaringan anda melalui kontak pribadi dengan mereka, bertukar pikiran tentang keahlian dengan mereka.
Mereka mungkin saja dapat memberikan anda informasi tentang pekerjaan yang sedang dibuka, menawarkan saran dan informasi tentang berbagai perusahaan dan industri, atau bahkan mengenalkan anda kepada yang lainnya, sehingga anda dapat memanfaatkan dan mengembangkan jaringan ini.
Cara terbaik untuk memulainya adalah dengan membangun jaringan dengan lingkungan keluarga, kawan dan lingkungan anda. Jangan hanya berhenti di sini, bangun lagi jaringan anda dengan yang lainnya, dengan mereka yang seprofesi, kolega dalam industri yang sama, dan lakukan pertemuan dengan mereka melalui berbagai kegiatan lapangan seperti seminar, pameran, konferensi, ngopi bareng, atau dalam bentuk silaturahmi darat lainnya. Berbicaralah dengan mereka baik dengan pejabat di perusahaan, pimpinan, dan atau melalui para ahli lainnya.
Kunci keberhasilan dalam hal ini adalah menyediakan energi yang dibutuhkan sehingga keinginan anda terkabul. Pertama, anda lakukan terorganisir, misalnya dengan menyimpan kartu pengenal bisnis mereka atau menyimpannya ke dalam daftar kontak anda. Kedua, anda perlu melakukan kontak, misalnya dengan melakukan kontak secara regular, mengirimkan email, atau bahkan memberikan ucapan atas hari-hari besar mereka seperti ulang tahun, kegiatan keagamaan, dll. Ketiga, anda perlu mengatur target anda sendiri dengan mengaturnya, misalnya dengan mengontak 5 orang dalam seminggu.
Kelompok Diskusi Online
Posted in Tak Berkategori on Februari 2, 2008 by eduardpri0590Kelompok diskusi secara online di internet merupakan wahana yang sangat bernilai untuk dimanfaatkan bagi para pencari kerja, terutama untuk mempelajari berbagai hal dan bidang serta untuk melakukan kontak dengan para profesional dalam banyak bidang, dan bahkan hampir tidak terbatas areanya.
Untuk melakukan diskusi tersebut, tentu sebaiknya diikuti aturan-aturan yang banyak digunakan oleh para pengguna layanan tersebut, dimana aturan ini disebut juga dengan etika untuk berdiskusi secara online atau disingkat dengan netiquette.
Apa yang Dimaksud Dengan Kelompok Diskusi Online
Kelompok diskusi online atau dalam bahasa Inggrisnya dikenal dengan nama Online Discussion Groups adalah diskusi yang dilakukan berbasis email di internet dengan subjek yang spesifik pada suatu forum. Kadangkala, istilah ini disebut juga dengan mailing list.
Mereka bertemu satu dengan lainnya melalui kemampuan teknologi ini, melalui groups tertentu, yaitu dengan mendaftarkan diri pada group tersebut. Tentu saja diskusi yang mereka lakukan berkaitan erat dengan misi dari kelompok tersebut. Bermacam-macam kelompok yang memanfaatkan fasilitas ini, termasuk di dalamnya para profesional dalam membahas topik hangat diseputar bidang dan lingkungan mereka.
Masing-masing kelompok memiliki manejer, yang mengatur anggota terdaftar, biasanya mereka yang mengatur kelompok ini disebut dengan moderator. Moderator bekerja untuk mengatur aliran dan arah dari topik diskusi yang terjadi pada kelompok yang ia kelola.
Secara teknis, seseorang anggota kelompok mengirimkan sebuah email tentang komentar mereka yang akan disebarkan ke dalam anggota kelompok diskusi itu. Melalui kemampuan mesin, mesin menerima sebuah email tadi, lalu mengirimkannya ke seluruh anggota yang terdaftar.
Begitu juga dengan proses menanggapi suatu isu, sang penanggap isu membalas email yang ingin dikomentarinya, yaitu dengan mengetikkan tanggapan itu tadi, lalu mengirimkan balik ke mesin. Mesin kembali menerima email, dan mengirimkan ke seluruh anggota.
Sifat dari anggota diskusi ini pun macam-macam, ada yang aktif berbicara di dalam suatu forum, ada juga yang bersifat pasif, artinya hanya hadir untuk mendengarkan atau membaca pembicaraan pembicaraan yang ada.
Bergabung Dengan Kelompok Diskusi
Hampir semua kelompok diskusi memiliki beberapa instruksi dasar tentang bagaimana caranya untuk bergabung ke dalam kelompok tersebut. Misalnya dengan pesan: bagi mereka yang berminat untuk mengikuti diskusi pada kelompok ini, silakan kirim sebuah email kosong ke alamat xxxx@xxxx.xxx, atau dengan mendaftarkan diri langsung di internet melalui alamat http://xxxx.xxxxxxxx.xxx/
Apabila seseorang mendaftarkan diri dengan cara yang disebutkan, maka informasi tersebut akan sampai ke administrator, administrator akan menambahkan alamat email yang bersangkutan ke dalam kelompok diskusi tersebut.
Biasanya jika seseorang baru mendaftarkan diri pada suatu kelompok diskusi, kepada yang bersangkutan dikirimkan beberapa informasi prinsip tentang aturan yang berlaku pada kelompok tersebut. Baik mengenai bidang yang dibahas, etika, serta cara keluar dari kelompok. Jika anda mendapatkan pesan tentang hal ini, sebaiknya pesan tersebut anda simpan, manatau suatu saat anda membutuhkannya.
Menemukan Kelompok Diskusi
Dimana anda dapat menemukan mereka yang tergabung dalam kelompok diskusi ini? Terdapat banyak sekali tempat mereka berkumpul dan bergabung dalam kelompok diskusi ini, selain menggunakan situs pribadi, mereka juga menggunakan layanan umum yang banyak disediakan secara gratis di internet. Diantaranya adalah yang disediakan oleh Google, Yahoo, dan egroups.
Jaringan pada Kelompok Diskusi
Kelebihan yang hebat dari kelompok diskusi ini adalah berkumpulnya sejumlah orang berdasarkan bidang atau topik yang jelas. Dan jaringan adalah segala yang berkaitan dengan hubungan pribadi anda dengan pihak lain, terutama yang mendukung karir anda, jadi dengan bergabung dan aktifnya anda melalui suatu kelompok ini, akan meningkatkan hubungan pribadi anda dengan pihak lain.
Optimalisasi keberadaan anda pada jaringan ini bukan hanya suatu ide yang bagus, namun merupakan hal yang cukup esensi untuk jangka panjang khusunya untuk melakukan pencarian kerja yang efektif. Dan dengan mengembangkan diri pada kelompok diskusi ini akan membuat anda lebih mudah untuk bertemu dan beriteraksi dengan para profesional lainnya dalam bidang anda maupun industri yang anda sukai.
Langkah Untuk Berhasil dalam Jaringan
Posted in Tak Berkategori on Februari 2, 2008 by eduardpri0590Bagun kekuatan dasar dalam pencarian anda. Siapkan cara untuk mengenalkan diri anda kepada mereka, buat surat pengantar yang jelas, tulis resume menunjukkan kepercayaan diri, yakin pada saat wawancara, kontak balik mereka.
Kenali diri dengan melakukan test-test kepribadian yang banyak tersedia di internet. Baik tentang potensi, gaya hidup, kecakapan tentang diri anda pribadi. Dengan hal ini akan meningkatkan pengenalan tentang diri anda, sehingga mampu untuk menentukan sikap selanjutnya.
Siapkan riwayat hidup dengan mantap. Jika anda belum memiliki riwayat hidup anda, inilah saatnya untuk membuatnya dengan gaya yang terstandarisasi, termasuk penggunaan kata-kata kunci yang tentunya akan membantu anda nantinya ketika seseorang membaca riwayat hidup anda.
Putuskan bagaimana mengatur jaringan anda. Bagian ini merupakan hal yang krusial dalam menentukan kesuksesan anda. Jika anda berada di depan komputer anda, datalah orang-orang yang penting menurut anda, mereka yang penting untuk karir anda.
Berkomunikasilah dengan jaringan anda. Ini adalah bagian yang harus anda lakukan, kontaklah mereka yang berkaitan erat dengan kemajuan karir anda, lakukan secara berkala, baik melalui email, telpon, sms, dll. Kebanyakan orang senang dibantu, berikan bantuan jika anda bisa melakukannya untuk mereka. Percayalah, tentu mereka akan menghargai anda untuk hal itu, ini merupakan langkah awal anda untuk semakin dekat dengan mereka.
Lakukan percakapan informal, salah satu cara terbaik untuk menggali informasi tentang peluang kerja adalah dengan melakukan percakapan secara informal dengan orang-orang yang berada dalam bidang yang anda minati. Bangunlah jaringan ini. Tujuan dari hal ini tentulah untuk menggali peluang yang ada, bukan untuk mendapatkan pekerjaan. Dengan demikian, anda akan mendapatkan informasi yang istimewa, sehingga anda bisa menindaklanjutinya.
Tindaklanjuti hubungan jaringan anda. Simpanlah data-data yang mereka berikan, hargai mereka, kontak mereka, gali terus potensi yang ada.
Etika Berkomunikasi dengan Jaringan
Posted in Tak Berkategori on Februari 2, 2008 by eduardpri0590Berbagai cara dapat dilakukan untuk menjalin hubungan dan berkomunikasi dengan jaringan, termasuk diantaranya melalui kelompok diskusi.
Kelompok diskusi secara online merupakan sumber yang hebat dalam hal inspirasi dan informasi bagi anda, merupakan tempat yang tepat untuk membangun kontak dari jaringan anda.
Untuk bisa memiliki peluang yang bagus, sehingga anda bisa berhasil memanfaatkan jaringan melalui kelompok diskusi ini, berikut ini beberapa catatan yang patut dipertimbangkan. catatan ini sering juga disebut dengan netiket (netiquette) atau etika di internet.
| * | Sediakan waktu anda untuk mengirimkan pewan pertama anda, beradaptasilah dalam beberapa waktu untuk mengenal gaya mereka yang ada di dalam kelompok tersebut dan bacalah arsip diskusi yang telah mereka lakukan, kapan perlu, jika ada FAQ (frequently asked question/pertanyaan dan jawaban dari pertanyaan yang sering diajukan), bacalah dokumen tersebut. |
| * | Hindari mengirimkan pengantar tentang diri anda dalam alinea yang panjang, khususnya ketika anda baru saja bergabung dengan mereka, kecuali jika aturan yang mereka tetapkan memang demikian adanya. |
| * | Gunakan pengenal diri anda (signature) pada email yang anda kirimkan. Signature ini biasanya berupa beberapa baris pesan yang berisi informasi tentang diri anda dan ditempatkan pada bagian bawah email anda, kecuali jika aturan melarang hal tersebut. |
| * | Hindari penulisan pesan pada email dengan SEMUA PESAN DENGAN HURUF BESAR. Gunakan huruf besar tersebut seperlunya. |
| * | Tulis dan edit pesan yang akan anda kirimkan ke dalam kelompok diskusi dengan hati-hati, khususnya jika anda baru saja bergabung dengan mereka, karena ini akan mempengaruhi tingkat nilai pribadi anda di dalam forum tersebut. |
| * | Hindari mengirimkan file tambahan melalui fasilitas attachment dari email anda, termasuk penggunaan berbagai macam format huruf di dalam pesan anda (juga huruf tebal, miring, dll), karena tidak semua email mendukung fasilitas demikian sehingga pesan yang anda sampaikan akan menghasilkan gaya yang berbeda bagi pembaca lainnya. |
| * | Pertimbangkan bahwa pesan yang anda kirimkan adalah untuk semua anggota yang ada di dalam kelompok diskusi tersebut, sehingga jika anda ingin mengirimkan untuk sebagian kecil dari anggota tersebut, gunakanlah jalur pribadi, jangan melalui kelompok tersebut, artinya tujukan email anda tersebut langsung kepada personal yang anda maksud. |
| * | Tidak usah mengomentari suatu diskusi yang sedang panas, sampai anda betul-betul diterima oleh anggota diskusi tersebut. |
| * | Simpanlah komentar dari diskusi tersebut yang menurut anda ada hubungannya dengan keinginan pribadi anda. |
| * | Hindari berkomentar terlalu keras pada pesan-pesan awal anda. |
| * | Tampilkan pengetahuan anda, dan tunjukkan wawasan anda, hindari penyampaian hal-hal yang terlalu komersil tentang diri anda. |
| * | Tidak usah berkecil hati jika seseorang merendahkan anda di dalam kelompok tersebut, namun belajarlah dari pengalaman. Dan jangan membalas jika anda melecehkan anda. |
| * | Sampaikan pesan anda dengan rasa hormat dan menghargai mereka, serta bertoleransilah terhadap ide serta opini yang berkembang. |
| * | Jangan sungkan-sungkan untuk meminta pertolongan kepada anggota kelompok diskusi tersebut, terutama jika anda sedang membutuhkan solusi dari mereka. |
| * | Buatlah anggota menyenangi anda dan menghargai anda, hindari sindiran tajam terhadap seseorang atau kelompok, terutama dalam rangka menghindari terjadinya kesalahpahaman. |
| * | Bangunlah hubungan anda secara individu atau dengan seluruh anggota pada kelompok tersebut. Dan ketika keberadaan anda sudah diterima oleh mereka secara baik, mulailah untuk memperkuat dan memelihara hubungan tersebut. |
| * | Jangan hanya diam di dalam kelompok tersebut, usahakan untuk ikut membantu anggota lainnya jika memungkinkan. Hubungan dalam suatu jaringan biasanya berjalan sesuai dengan prinsip kebersamaan, dan saling tolong menolong. |
| * | Inglatlah bahwa jaringan dapat terjadi jika pada suatu kelompok diskusi apabila tidak hanya pada suatu karir tertentu atau industri tertentu. Namun seperti halnya keberadaan seseorang dalam suatu lingkungan akan berarti apabila mereka saling berbagi tentang kebisaan mereka. Begitu juga di dalam kelompok diskusi. |
| * | Pertimbangkan untuk memulai diskusi pada kelompok tersebut untuk membuat mereka berkomentar. Jika kelompok ini beranggotakan sangat banyak anggota, bisasanya akan sulit untuk mengetahui hal keinginan atau bidang yang spesifik, tidak ada salahnya anda membangun sebuah kelompok baru. |
Saran Dalam Menjalankan Jaringan Karir Anda
Posted in Tak Berkategori on Februari 2, 2008 by eduardpri0590Berikut ini merupakan kunci keberhasilan anda dalam pencarian kerja. Ikuti beberapa aturan sederhana ini, dan tentunya akan membantu banyak langkah-langkah anda.
| * | Sadari bahwa jaringan itu penting. Beberapa pakar beranggapan bahwa hanya 5 sampai 25 persen peluang kerja yang diiklankan, jadi anda dapat menemukan yang tidak diiklankan tersebut melalui pembicaraan dengan sebanyak mungkin orang yang mungkin anda kontak, dan sampaikan kepada mereka bahwa anda sedang mencari peluang itu. |
| * | Berfikirlah kreatif, terutama bagaimana untuk menemukan kontak melalui jaringan. Anda dapat menemukan siapa saja untuk menambah daftar mereka dimanapun dan dari manapun. |
| * | Jangan pergi kemana pun tanpa membawa kopian riwayat hidup anda berikut kartu nama anda. Begitu juga dengan daftar kontak anda. Anda dapat menyimpannya di dalam tas anda, dan pastikan anda dapat mengambilnya dengan mudah, terutama ketika tiba-tiba anda bertemu dengan seseorang yang sedang membutuhkan anda. |
| * | Tidak usah ragu untuk meminta pertolongan. Kebanyakan orang perlu diperlakukan dengan ramah dan diangkat sehingga mereka merasa penting, dengan demikian mereka akan lebih terbuka kepada anda, termasuk untuk memberikan informasi yang berharga tersebut. |
| * | Bergabunglah dalam organisasi para profesional yang berkaitan dengan bidang anda. |
| * | Jadilah sukarelawan untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang mungkin anda ikuti. Menariknya, dalam salah satu survey, cara ini merupakan peringkat ke dua untuk meningkatkan kontak dalam jalaringan baru anda! |
| * | Temukan penasehat anda. Penasehat anda ini adalah orang yang akan menuntun dan menolong anda, termasuk dalam menggunakan pengaruhnya untuk pencarian pekerjaan atau peningkatan karir anda. Dia bisa saja dari seseorang yang berpengaruh kuat dari salah satu kontak yang ada dalam jaringan anda. |
| * | Kelola dan organisir daftar kontak yang ada dalam jaringan anda, misalnya melalui file komputer, kotak penyimpanan kartu nama terindex, atau bentuk lainnya. |
| * | Kenali teknik wawancara yang baik. |
| * | Jangan lupa untuk mengingat siapa saja yang telah menolong anda, berikan pengakuan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada mereka. Hal ini hanyalah etika normal dan umum yang sebaiknya kita lakukan dalam bermasyarakat, terutama atas bantuan seseorang terhadap apa-apa yang telah anda dapatkan. Pengaruh ini juga belum tentu kecil, karena mereka akan ingat kepada anda terutama untuk memberikan hal lainnya untuk masa yang akan datang. |
| * | Tetap jalin hubungan dengan jaringan anda, meskipun anda telah mendapatkan pekerjaan. Anda tidak akan tahu, kapan anda akan membutuhkan pekerjaan kembali, terutama dalam rangka meningkatkan karir anda untuk masa yang akan datang. |

